Kata puasa berasal dari bahasa Arab, yaitu “Shiyam atau shaum”, dimana
kedua kata tersebut merupakan bentuk masdar, yang berarti menahan. Sedangkan menurut istilah fiqh berarti menahan diri sepanjang hari mulai dari terbitnya
fajar sampai dengan terbenamnya matahari dengan disertai niat tertentu, menahan diri dari
segala sesuatu yang dapat menyebabkan batalnya puasa bagi orang islam yang mempunyai akal, sehat, serta suci dari haid dan nifas bagi seorang muslimah.
Puasa ramadhan wajib hukumnya bagi semua umat muslim yang memenuhi syarat untuk menunaikannya. Kewajiban berpuasa bagi umat Islam di bulan Ramadhan berdasarkan nash al-Qur’an yang sifatnya qot’i dalam kajian ilmu fiqh.
Puasa ramadhan wajib hukumnya bagi semua umat muslim yang memenuhi syarat untuk menunaikannya. Kewajiban berpuasa bagi umat Islam di bulan Ramadhan berdasarkan nash al-Qur’an yang sifatnya qot’i dalam kajian ilmu fiqh.
Hai orang-orang yang beriman diwajibkan bagimu ibadah puasa,
sebagaimana diwajibkan bagi orang-orang sebelum kalian, agar kalian
menjadi orang-orang yang bertaqwa...(QS. al-Baqarah, 2: 183)
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori dengan judul Pengertian Puasa dan Puasa Ramadhan. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL https://puasa-ramadhan-terkini.blogspot.com/2014/06/pengertian-puasa-dan-puasa-ramadhan.html. Terima kasih!
Ditulis oleh:
Unknown - Saturday, June 21, 2014

Belum ada komentar untuk "Pengertian Puasa dan Puasa Ramadhan"
Post a Comment